Pelayanan Penerimaan Surat

No. SK: W15.U/3035/OT.01.3/9/2022

  1. Lembar Tanda Terima Surat

  1. Petugas menyortir surat sesuai peruntukan
  2. Petugas menginput ke dalam aplikasi persuratan
  3. Petugas menyerahkan surat/berkas ke Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat/Berkas

Siwas Mahkamah Agung RI : https://siwas.mahkamahagung.go.id

Website : www.pt-banjarmasin.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerimaan Surat"