Pendaftaran Perkara Permohonan Pengesahan Anak Angkat

  1. Membawa Surat Permohonan
  2. Fotocopy KTP para pemohon dan orang tua kandung anak
  3. Fotocopy KK para pemohon dan orang tua kandung anak
  4. Fotocopy Akta atau buku nikah para pemohon dan orang tua kandunganak angkat (apabila anak tersebut adalah anak dari pasangan orang tua dalam perkawinan yang sah)
  5. Fotocopy akta kelahiran anak angkat
  6. Fotocopy surat keterangan sehat jasmani dan rohani para pemohon
  7. Fotocopy SKCK pemohon
  8. Fotocopy surat rekomendasi dari Dinas Sosial setempat
  9. Fotocopy surat keterangan penghasilan para pemohon
  10. Surat pernyataan penyerahan anak angkat
  11. Surat pernyataan para pemohon sanggup merawat dan mengasuk serta mendidik anak angkat tersebut
  12. Membayar panjar biaya perkara

  1. Pastikan telah melengkapi seluruh persyaratan yang telah dibutuhkan
  2. Ambil nomor antren di mesin antrean, tunggu hingga dipanggil oleh petugas kepaniteraan perdata
  3. Apabila telah dipanggil, petugas meneliti kelengkapan berkas dan menginput berkas ke SIPP
  4. Register menyiapkan formulir penetapan penunjukan majelis hakim, panitera pengganti, serta juru sita pengganti dan selanjutnya Panitera muda perdata meneliti kelengkapan berkas dan memerintahkan untuk ditindaklanjuti

Jangka waktu penyelesaian pendaftaran sekitar 30 menit, namun ketika permohonan diterima membutuhkan waktu sekitar 7 hari untuk penjadwalan sidang


Tidak dipungut biaya

Akta Pengesahan Anak Angkat

1. Meja Pengaduan pada Loket PTSP Bagian Hukum Pengadilan Negeri Raha

2. Secara tertulis melalui Surat Pos ke alamat Kantor Pengadilan Negeri Raha Kelas II Jl. M.H. Thamrin, kota, Kec. Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara 93611

3. Kotak Pengaduan di kantor Pengadilan Negeri Raha

4. Aplikasi SIWAS Mahkamah Agung pada alamat situs : www.siwas.mahkamahagung.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Perkara Permohonan Pengesahan Anak Angkat"