Jangka waktu penyelesaian pendaftaran sekitar 30 menit, namun ketika permohonan diterima membutuhkan waktu sekitar 7 hari untuk penjadwalan sidang
Tidak dipungut biaya
Akta Pengesahan Anak Angkat
1. Meja Pengaduan pada Loket PTSP Bagian Hukum Pengadilan Negeri Raha
2. Secara tertulis melalui Surat Pos ke alamat Kantor Pengadilan Negeri Raha Kelas II Jl. M.H. Thamrin, kota, Kec. Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara 93611
3. Kotak Pengaduan di kantor Pengadilan Negeri Raha
4. Aplikasi SIWAS Mahkamah Agung pada alamat situs : www.siwas.mahkamahagung.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store