permohonan Surat Keterangan melalui aplikasi ERA-TERANG

  1. Mengisi data pada aplikasi eraterang
  2. Fotokopi kartu identitas

  1. Mengisi data pada aplikasi eraterang
  2. Memeriksa kelengkapan berkas dalam aplikasi ERATERANG;
  3. Panitera Muda telah menerima dan memeriksa berkas permohonan
  4. Menerbitkan Surat Keterangan yang dimohonkan

Untuk memperoleh surat keterangan yang diminta dibutuhkan waktu 1 hari kerja

Sesuai tarif PNBP yang ditetapkan

Surat Keterangan yang telah ditandatangani

Pengaduan dapat dilakukan melalui :

ANDALAN – 0823 9444 7782

Aplikasi PAPPASANG BAJI dengan mengakses https://pappasangbaji.pn-bantaeng.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "permohonan Surat Keterangan melalui aplikasi ERA-TERANG"