Permohonan Eksekusi Pembayaran Sejumlah Uang, Hak Tanggungan, Eksekusi Riil, Eksekusi Melakukan Sesuatu Perbuatan Tertentu

  1. Permohonan Eksekusi
  2. Kartu Identitas Pemohon
  3. Fotokopi putusan yang akan dieksekusi

  1. Telah menerima berkas permohonan eksekusi sesuai checklist;
  2. Panitera Muda telah menerima dan memeriksa berkas;
  3. Berkas eksekusi diteruskan untuk ditelaah;
  4. Mengeluarkan kesimpulan hasil telaah
  5. Membayar biaya perkara eksekusi
  6. Telah menginput informasi eksekusi ke Sistem Informasi Pengadilan

60 menit untuk waktu pendaftaran, sedangkan untuk memperoleh nomor eksekusi dibutuhkan waktu 3 (tiga) hari kerja

Sesuai dengan tarif PNBP yang ditetapkan

Nomor pendaftaran permohonan eksekusi

Pengaduan dapat dilakukan melalui :

ANDALAN – 0823 9444 7782

Aplikasi PAPPASANG BAJI dengan mengakses https://pappasangbaji.pn-bantaeng.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Eksekusi Pembayaran Sejumlah Uang, Hak Tanggungan, Eksekusi Riil, Eksekusi Melakukan Sesuatu Perbuatan Tertentu"