PELAYANAN KHUSUS E-Court

No. SK: W21-U2/2335/OT.0/08/2022

  1. Berkas lengkap sesuai checklist/persyaratan pada eCourt dan SK KMA129/KMA/SK/VII/2019
  2. Data/identitas calon pengguna lain

  1. Mendaftarkan/aktivasi/membuat Akun Pengguna Lain pada e-Court. ± 15 menit

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Akun Pengguna Lain


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store