Permohonan Izin Besuk Tahanan

  1. Fotokopi Identitas Diri (KTP)

  1. Pihak yang hendak mengajukan Permohonan Izin Besuk Tahanan dapat datang secara langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Polewali maupun mendaftarkan permohonannya melalui aplikasi e-berpadu melalui laman eberpadu.mahkamahagung.go.id.

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Izin

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI pada alamat website https://siwas.mahkamahagung.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Izin Besuk Tahanan"