Pendaftaran WP

  1. WNI OP = FC KTP
  2. WNA OP = FC Paspor dan FC KITAS/KITAP
  3. WP OP Wanita Kawin HB = FC KTP
  4. WP OP Wanita Kawin MT = FC KTP, FC NPWP/Paspor Suami, FC KK, FC Surat Perjanjian Pemisahan Penghasilan dan Harta/Surat Pernyataan Menghendaki Melaksanakan Hak dan Kewajiban Perpajakan Terpisah dari Suami
  5. WP WBT = FC Akta Kematian/Surket Kematian, FC NPWP salah satu Ahli Waris, FC Akta Wasiat/Surat Wasiat dan NPWP Pelaksana Wasiat, FC dokumen penunjukan pengurus harta peninggalan dan FC NPWP pihak pengurus
  6. WP Badan = FC dokumen Pendirian (Akta Pendirian dan Perubahannya (WPDN) atau Surket Penunjukan dari Kantor Pusat bagi BUT/Kantor Perwakilan Negara Asing), FC KTP (WNI)/Paspor (WNA) dan NPWP seluruh pengurus
  7. WP KSO = FC Perjanjian Kerjasama atau Akta Pendirian, FC NPWP masing-masing anggota, FC Identitas Pengurus (FC NPWP bagi WNI, FC Paspor dan FC NPWP bagi WNA)
  8. Cabang WP Badan = FC NPWP Pusat, FC Identitas Pimpinan/Penanggung Jawab Cabang (FC NPWP bagi WNI, FC Paspor dan FC NPWP bagi WNA)
  9. WP Instansi Pemerintah = FC dokumen penunjukan sebagai Kepala Instansi/KPA dan FC NPWP Pribadinya, FC dokumen penunjukan Bendahara Pengeluaran/Penerimaan dan/atau Kepala Urusan Keuangan Desa dan FC NPWP Pribadinya

  1. Wajib Pajak menyampaikan formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap beserta berkas pendukungnya kepada KPP atau KP2KP yang wilayah kerjanya meliputi - tempat tinggal/domisili (untuk Orang Pribadi/WBT), - tempat kedudukan (untuk Badan).
  2. Petugas meneliti berkas yang disampaikan Wajib Pajak, dan melakukan perekaman ke dalam sistem apabila sudah lengkap.
  3. Petugas menerbitkan Bukti Penerimaan Surat (BPS) untuk diberikan kepada Wajib Pajak.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan Kartu NPWP

Kring Pajak 1500200, pengaduan@pajak.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran WP"