Permintaan Informasi

No. SK: 350/KPN.W22-U3/SK.HK.1.2.5/I/2024

  1. Foto Copy KTP
  2. Foto Copy KTP
  3. Foto Copy KTP
  4. Foto Copy KTP
  5. Foto Copy KTP
  6. Surat Kuasa

  1. Datang ke kantor pelayanan dengan membawa persyaratan
  2. Isi formulir dengan lengkap dan benar
  3. Serahkan formulir ke petugas untuk di verifikasi
  4. Mengambil hasil Informasi yang di inginkan
  5. Datang ke kantor pelayanan dengan membawa persyaratan
  6. Isi formulir dengan lengkap dan benar
  7. Serahkan formulir ke petugas untuk di verifikasi
  8. Mengambil hasil Informasi yang di inginkan
  9. Datang ke kantor pelayanan dengan membawa persyaratan
  10. Isi formulir dengan lengkap dan benar
  11. Serahkan formulir ke petugas untuk di verifikasi
  12. Mengambil hasil Informasi yang di inginkan
  13. Datang ke kantor pelayanan dengan membawa persyaratan
  14. Isi formulir dengan lengkap dan benar
  15. Serahkan formulir ke petugas untuk di verifikasi
  16. Mengambil hasil Informasi yang di inginkan
  17. Datang ke kantor pelayanan dengan membawa persyaratan
  18. Isi formulir dengan lengkap dan benar
  19. Serahkan formulir ke petugas untuk di verifikasi
  20. Mengambil hasil Informasi yang di inginkan
  21. Datang ke kantor pelayanan dengan membawa persyaratan
  22. Isi formulir dengan lengkap dan benar
  23. Serahkan formulir ke petugas untuk di verifikasi
  24. Mengambil hasil Informasi yang di inginkan

180 Menit

Tidak dipungut biaya

Informasi



  1. Website : https://pn-sungguminasa.go.id
  2. SIWAS Mahkamah Agung : https://siwas.mahkamahagung.go.id/
  3. Meja Pengaduan Pengadilan Negeri Sungguminasa Kelas I A



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store