SIPATEN PENGADILAN NEGERI PATI (Pembuatan Akun E-Court )

No. SK: 127/SK.KPN/HM.02.3/9/2021

  1. Mengunggah Foto KTP Asli Pemohon
  2. Buku Rekening Bank Nasional/ Non BPR
  3. E-mail aktif Pemohon
  4. Nomor telepon aktif Pemohon

  1. Buka tautan https://pn-pati.go.id/
  2. Klik menu "SIPATEN"
  3. Login melalui email Pemohon
  4. Isi data pada form yang tersedia
  5. Klik tombol "submit"

1 Jam



Tidak dipungut biaya

PEMBUATAN AKUN ECOURT PENGGUNA LAIN PERSEORANGAN

Telepon :081230807188

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SIPATEN PENGADILAN NEGERI PATI (Pembuatan Akun E-Court )"