No. SK: Nomor W15.U3/208/KP.04.1/1/2023
Melalui Nomor
Telp. pengiriman berkas kasasi 65 hari sejak
permohonan kasasi
1. PNBP pendaftaran
2. Biaya ATK
3. PNBP akta permohona n kasasi
4. Biaya pemberitahuan p ermohonan kasasi (dihitung per pihak)
5. PNBP pemberitahuan p ermohonan kasasi (dihitung per pihak)
6. Biaya penyerahan mem ori kasasi (dihitung per pihak)
7. PNBP penyerahan mem ori kasasi (dihitung per pihak)
8. Biaya penyerahan kont ra memori kasasi (dihitung per pihak)
9. PNBP penyerahan kasa si (dihitung per pihak)
10. Biaya pemberitahuan inzage kasasi (dihitung per pihak)
11. Biaya ongkos perkara kasasi
12. Biaya pemberkasan dan Biaya kirim berkas
13. Biaya pemberitahuan putusan kasasi (dihitung per pihak)
14.PNBP pemberitahuan putusan kasasi (dihitung per pihak)Salinan Putusan Kasasi
1. Melalui aplikasi SIWAS
2. Melalui nomor Telp. BAWAS : (021) 255 783 003
3. Melalui nomor Telp. Pengadilan Tinggi Banjarmasin: (0511) 3364615 dan (0511) 3354527
4. Melalui Nomor Telp. Pengadilan Negeri Martapura: (0511) 4721044
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store