No. SK: Nomor W15.U3/208/KP.04.1/1/2023
Waktu Pengiriman 30 hari Setelah
Pemeriksaan Sidang Selesai
Tidak dipungut biaya
Berkas PK terkirim ke MA untuk selanjutnya diputus oleh
1. Melalui aplikasi SIWAS
2. Melalui nomor Telp. BAWAS : (021) 255 783 003
3. Melalui nomor Telp. Pengadilan Tinggi Banjarmasin: (0511) 3364615 dan (0511) 3354527
4. Melalui Nomor Telp. Pengadilan Negeri Martapura: (0511) 4721044
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store