14 (empat belas) hari setelah
Pemberitahuan Putusan Banding apabila
para pihak tidak hadir.
Panjar Banding adalah besar Biaya Banding
Rp.500.000,- ditambah jumlah para pihak dan
Domisili para pihak.
Salinan Putusan Kasasi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store