Layanan Permohonan Pendaftaran Surat Kuasa

  1. Pemohon menyampaikan permohonan tertulis, ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi
  2. Hadir langsung di Kantor Pengadilan Negeri Purwodadi melalui meja pelayanan di PTSP bagian Kepaniteraan Hukum

  1. Petugas PTSP menerima permohonan pendaftaran surat kuasa.
  2. Panitera Muda Hukum meneliti kelengkapan permohonan pendaftaran surat kuasa dan membubuhi paraf.
  3. Staf Panitera Muda Hukum memberi cap dan mencatat surat kuasa yang didaftar kedalam buku register pendaftaran surat kuasa.
  4. Panitera Muda Hukum memberi paraf pada daftar surat kuasa yang sudah disiapkan.
  5. Panitera menandatangani pendaftaran surat kuasa.
  6. Kasir memungut dan menyetor penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
  7. Staf Panitera Muda Hukum mencatat surat keterangan elektronik kedalam buku register.
  8. Petugas PTSP menyerahkan surat kuasa yang telah didaftar kepada pemohon.

Sejak permohonan diterima oleh petugas PTSP 120 (seratus dua puluh) menit kemudian surat kuasa yang telah didaftar sudah bisa diterima oleh Pemohon.

PNBP Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2019.

Pendaftaran Surat Kuasa yang diperlukan oleh pemohon untuk persyaratan dalam mewakili atau mendampingi klainnya di persidangan atau diperlukan lain pada urusan perkara.

  1. Pengaduan, dan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: 
    1. Meja Pengaduan 
    2. Surat Elektronik/Email (pengadilan.negeri.purwodadi@gmail.com)
    3. Telepon (0812837080449) 
    4. PTSP on Call 088216518828
    5. Surat dengan alamat : Pengadilan Negeri Purwodadi Jl. R. Soeprapto No 109 Purwodadi
  2. Aplikasi SIWAS MARI pada situs Mahkamah Agung (siwas.mahkamah agung.go.id). 
  3. Aplikasi SP4N! Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store