Sejak permohonan diterima oleh petugas PTSP 13 (tiga
belas) hari kemudian surat keterangan dan turunan putusan
yang dimohonkan bisa diterima oleh Pemohon.
Biaya penggandaan sesuai jumlah lembar dinformasi yang
difotocopyditambah PNBP. Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun
2019.
Permohonan keterangan data dan turunan putusan yang diperlukan oleh pemohon untuk berbagai keperluan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store