Sesuai dengan jam kerja Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang
Tidak dipungut biaya
Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store