BIAYA PERKARA BANDING ;Kurang lebih Rp. 1.425.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah) dihitung sesuai dengan radius;
Pengajuan Upaya Hukum Banding “ Untuk Pengguna Terdaftar “
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store