(Pidana) Permohonan Memori Kontra Memori Kasasi

  1. Salinan Akta Kasasi
  2. Surat Memori Kasasi / Kontra memori Kasasi
  3. Foto Copy Surat Kuasa yang telah dilegalisir (bila memakai Kuasa )

  1. Pemeriksaan / Penelitian surat-surat
  2. Pengimputan Penerimaan Memori / Kontra memori Kasasi pada SIPP
  3. Pencetakan Akta Tanda Terima Memori / Kontra Memori Kasasi
  4. Penandatanganan Akta Tanda Terima Memori / Kontra Memori Kasasi
  5. Penyerahan Salinan Memori / Kontra memori dan Akta Tanda Terima Memori / Kontra Memori Kasasi pada

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Berkas Memori dan Kontra Memori Kasasi

  1. https://siwas.mahkamahagung.go.id
  2. No. Telp Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI : (021) 256 783 00
  3. No. Telp Pengadilan Tinggi Denpasar : (0361) 222 952
  4. No. Telp Pengadilan Negeri Gianyar : (0361) 943016

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store