UKBI Adaptif Merdeka

  1. 1. WNI/WNA
  2. 2. Pasfoto digital
  3. 3. foto kartu identitas (KTP/SIM/paspor/Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan dari Sekolah)
  4. 4. alamat pos-el (email) aktif
  5. 5. laptop/komputer berkamera
  6. 6. penyuara jemala (headphone/earphone) untuk seksi I atau V
  7. 7. sambungan internet minimal 10 Mbps
  8. 8. membayar biaya uji (khusus mahasiswa/umum/WNA)
  9. 9. melakukan pendaftaran paling lambat dua hari sebelum pelaksanaan ujian

  1. 1. Calon peuji melakukan pendaftaran melalui laman ukbi.kemdikbud.go.id
  2. 2. Calon mengklik tautan verifikasi melalui pos-el untuk memverifikasi akun UKBi
  3. 3. Calon peuji menyetor biaya uji
  4. 4. Peuji melaksanakan tes UKBI sesuai jadwal yang dipilih
  5. 5. Pengolahan dan penilaian (khusus Seksi IV dan V)
  6. 6. Peuji mendapatkan sertifikat digital melalui akun UKBI atau pos-el masing-masing

Jangka waktu penyelesaian berkaitan dengan penerimaan sertifikat UKBI  yang disesuaikan dengan pilihan paket uji:

1. Paket I : sertifikat diterima pada hari Jumat/Sabtu/Minggu setiap pekan

2. Paket II dan III: sertifikat diterimamaksimal 14 hari kerja

Berdasarkan PP No. 82 Tahun 2016

1.    Pelajar (Rp0).

2.    Mahasiswa Rp135.000,00 (per orang per ujian).

3.    Masyarakat umum Rp300.000,00 (per orang per ujian).

Warga Negara Asing Rp1.000.000,00 (per orang per ujian).


Biaya ujian disetor ke panitia UKBI Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka

1.    Pengaduan terkait layanan UKBI dapat dilakukan dengan mengisi formulir pengaduan pada laman/profil WA Kantor Bahasa                   Provinsi Jambi.

      Laman balaibahasajambi.kemdikbud.go.id

      WA 081265000071

2.   Pengaduan terkait pendaftaran dan pengujian UKBI dapat disampaikan kepada Koordinator UKBI Kantor Bahasa Provinsi Jambi

      Ponsel/WA 081366134248

      Pos-el ukbi.kbjambi@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "UKBI Adaptif Merdeka"