Apabila persyaratan sudah lengkap
Tidak dipungut biaya
Penyidik menerima tanda terima surat permohonan, Surat permohonan mendapatkan nomor register penyitaan/penggeledahan dan menerima salinan penetapan persetujuan penyitaan/penggeledahan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store