No. SK: W18-U3/25/SK.KPN/01/2023
Dari Penerimaan Permohonan sampai dengan dikeluarkannya Akta Peninjauan Kembali
Biaya sesuai dengan Panjar Perkara Biaya Banding
Akta Peninjauan Kembali
Melalui Aplikasi SIWAS dan SP4N Lapor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store