Permohonan Perdata Kasasi

No. SK: W18-U3/25/SK.KPN/01/2023

  1. Permohonan Kasasi
  2. Pemberitahuan Putusan
  3. KTP / Surat Kuasa (Jika Ada)

  1. Datang pada PTSP Bagian Perdata PN Tengagrong

Dari sejak diterimanya permohonan sampai dengan dikeluarkannya Akta Kasasi


Biaya sesuai dengan Panjar Perkara Biaya Kasasi


Akta Kasasi

Melalui Aplikasi SIWAS dan SP4N Lapor


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Perdata Kasasi"