Pengajuan Perdata Gugatan Bantahan / Perlawanan

No. SK: W18-U3/25/SK.KPN/01/2023

  1. Permohonan Bantahan / Perlawanan
  2. KTP
  3. Bukti Awal

  1. Datang pada PTSP bagian Perdata PN Tenggarong

Dari sejak diterimanya berkas perkara sampai dengan dikeluarkannya nomor perkara

BIaya Panjar Perkara sesuai dengan Ketentuan SK KPN

Nomor Register Perkara

Melalui Aplikasi SIWAS dan SP4N Lapor


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Perdata Gugatan Bantahan / Perlawanan"