No. SK: W18-U3/25/SK.KPN/01/2023
Dari sejak diterimanya berkas perkara sampai dengan dikeluarkannya nomor perkara
BIaya Panjar Perkara sesuai dengan Ketentuan SK KPN
Nomor Register Perkara
Melalui Aplikasi SIWAS dan SP4N Lapor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store