Eraterang

  1. Menyiapkan file KTP
  2. Menyiapkan file SKCK
  3. Menyiapkan file pas foto
  4. Menyiapkan file ijazah

  1. Masukkan data diri yang dibutuhkan dalam aplikasi Eraterang
  2. Upload file KTP, SKCK, pas foto

Link Eraterang dapat diakses pada link berikut https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/masuk

Tidak dipungut biaya

Eraterang

Melalui aplikasi Lapor atau aplikasi Siwas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Eraterang"