No. SK: 22/SJ
Rekomendasi pemasukan bahan baku obat ikan,
obat ikan dan/atau sampel obat ikan diterbitkan
selama 2 (dua) hari kerja, sejak dokumen
dinyatakan lengkap dan sesuai pada unit teknis.
Rekomendasi pemasukan bahan baku obat ikan,
obat ikan dan/atau sampel obat ikan diterbitkan
selama 2 (dua) hari kerja, sejak dokumen
dinyatakan lengkap dan sesuai pada unit teknis.
Rekomendasi pemasukan bahan baku obat ikan, obat ikan dan/atau sampel obat ikan diterbitkan selama 2 (dua) hari kerja, sejak dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai pada unit teknis.
Penanganan pengaduan, saran, dan masukan layanan sertifikat pendaftaran obat ikan, dilakukan melalui:
1) kotak saran yang tersedia di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gedung Mina Bahari IV Lantai 1, Jl. Medan Merdeka Timur Nomor 16, Jakarta Pusat; dan
2) untuk pengaduan dapat disampaikan secara
daring melalui: www.sibatik.kkp.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store