Penerbitan Nomor Registrasi Unit Pengolahan Ikan ke Negara Mitra (Approval Number)

No. SK: 22/SJ

  1. Surat permohonan ditujukan kepada Kepala Pusat Pengendalian Mutu (khusus ke Korea harus mencantumkan email, nomor telepon/Fax dan nama pimpinan UPI)
  2. Foto copy sertifikat Penerapan PMMT/HACCP yang masih berlaku
  3. Surat pernyataan pemanfaatan approval number/ nomor registrasi
  4. Form Appendix 3 (untuk Vietnam)
  5. Persyaratan waktu pengajuan paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum periode pendaftaran

  1. Prosedur Layanan Penerbitan Nomor Registrasi Unit Pengolahan Ikan ke Negara Mitra (Approval Number)

Maksimal 6 hari 35 menit kerja terhitung dari dokumen dinyatakan lengkap, siap untuk didaftarkan sesuai dengan periode waktu pendaftaran dan menyerahkan sertifikat pengesahan nomor registrasi UPI.

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Pengesahan Nomor Registrasi UPI ke Negara Mitra (Approval Number

Penyampaian pengaduan dari masyarakat dapat disampaikan melalui saluran resmi Pengaduan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, meliputi : 

 a. Website dengan laman www.kkp.lapor.go.id atau www.lapor.go.id; 

b. Pesan singkat elektronik (SMS) dengan format: KKP (spasi) isi aduan, kirim ke nomor 1708; 

c. Surat elektronik dengan alamat pengaduan@kkp.go.id; 

d. Telepon dan Whatsapp dengan nomor 0811989011; 

e. Surat nonelektronik ditujukan kepada Ketua TPP Kementerian dan Pengaduan secara langsung (tatap muka) dengan alamat Inspektorat V, Inspektorat Jenderal KKP, Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 16 Jakarta Pusat Kode Pos 10110, atau kepada Ketua TPP BKIPM atau UPT KIPM; dan/atau 

 f. Kotak Pengaduan yang disediakan di Kantor Pusat dan UPT KIPM.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Penerbitan Nomor Registrasi Unit Pengolahan Ikan ke Negara Mitra (Approval Number)"