Pelayanan Permohonan Pendaftaran Penetapan Surat Kuasa Insidentil

No. SK: 68/KPN.W23-U9/68/OTI/I/2024

  1. Surat Permohonan ditujukan kepada Ketua Pengadilan (permohonan izin beracara Insidentil)
  2. Surat Kuasa dari yang memberi kuasa ke penerima kuasa
  3. Surat Keterangan Asal Usul dari Desa atau Kelurahan antara pemberi kuasa dan yang menerima kuasa
  4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotocopy Kartu Keluarga Pemberi Kuasa dan Penerima kuasa
  5. Fotocopy Akta Nikah (jika yang beracara pasangan suami Isteri)
  6. Materai 10000 (satu lembar)
  7. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp. 10.000,- Per Akta/Surat

  1. Membawa berkas Permohonan Pendaftaran Surat Kuasa Insidentil yang lengkap dan sesuai pada petugas meja PTSP bagian Hukum Pengadilan Negeri Wangi Wangi
  2. Petugas PTSP memeriksa dan melanjutkan berkas permohonan jika sudah sesuai dan mengembalikan berkas kepada pemohon jika belum sesuai
  3. Berkas dilanjutkan ke Kepaniteraan Muda Hukum untuk dibuatkan Penetapan Surat Kuasa Insidentil
  4. Surat Penetapan Kuasa Insidentil ditandatangani oleh Ketua Pengadilan
  5. Surat Penetapan Kuasa Insidentil diserahkan kepada petugas PTSP Kepaniteraan Muda Hukum untuk diserahkan kepada Pemohon dengan membayar biaya/tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 10.000,- per surat kuasa

60 Menit

Rp. 10,000

Penetapan Surat Kuasa Insidentil

Melalui aplikasi SIWAS : https://siwas.mahkamahagung.go.id/

Melalui nomor telepon BAWAS : (021) 255 783 00

Melalui nomor telepon PT Wangi Wangi : (0401) 3190310

Melalui saluran WhatsApp PN Wangi Wangi : 0895843876

Melalui nomor telepon PN Wangi Wangi : (0402 ) 21772

Melalui email pengaduan PN Wangi Wangi : pn.wangi2@gmail.com

Melalui website SP4AN-LAPOR! www.lapor.go.id

Melalui aplikasi SISUPER (SKM, SPAK, Survei Harian) : http://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id/pengadilan/401927

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Permohonan Pendaftaran Penetapan Surat Kuasa Insidentil"