Standar pelayanan Kasir ( Administratif ) Rawat jalan dan kasir Rawat Inap

No. SK: 445/09/SK/PKM.MB/III/2022

  1. A. Pasien rawat jalan umum : Kartu berobat/kuitansi
  2. B. Pasien rawat inap Umum : Mengantar pembayaran / kuitansi dari ruangan/ bangsal
  3. C. Pasien rawat inap BPJS : Pengantar pembayaran dari ruangan/ bangsal ( gratis)

  1. A. Pembayaran pasien rawat jalan umum 1. Petugas menerima kartu berobat dari pendaftaran dan kemudian dibuatkan kuitansi 2. Petugas kasir menerima pengantar pembayaran dari masing-masing unit pelayanan ( Laboratorium pelayan penunjang lainnya) 3. Petugas menyerahkan kuitansi ke bendahara penerima 4. Bendahara penerima melakukan transaksi pembayaran di bank 5. Petugas menyarankan kepada pasien untuk menuju ke masing-masing klinik yang di kehendaki
  2. B. Pembayaran pasien rawat inap Umum 1. Pasien / keluarga pasien datang kekasir dengan membawa pengantar / kuitansi pembayaran dari ruangan 2. Petugas kasir memperifikasi antara billing / taif pelayanandengan dokumen pendukung 3. Petugas kasir mengkonfirmasi dengan keluarga pasien tentang jumlah biaya perawatan 4. Petugas kasir mencetak/cap kuitansi ( bukti pembayaran) rangkap 3, lembar 1 umtuk pasien, dan lembar 2,3 untuk arsip kasir 5. Pasien/keluarga pasien melakukan pembayaran langsung dikasir
  3. C. Pembayaran pasien rawat inap BPJS : Gratis

5 Menit

1. Pasien BPJS : dijamin BPJS

2. Pasien Umum : 

    - Biaya pelayanan konsultasi dokter umum dan gigi Rp. 20.000,-

    - Biaya pelayanan pemeriksaan perawat/bidan Rp. 10.000,-

    - Biaya pelayanan konsultasi gizi/ kesling/reproduksi/lainnya Rp. 8.000,-

    - Biaya pelayanan pemeriksaan dokter spesialis Rp. 40.000,-

Pasien Umum : Mendapatkan kuitansi/bukti pembayaran

Melalui :

1. Kotak saran

2. Telepon (0421)923025

3. SMS (085255534081)

4. Email (puskesmasmattirobulu110@gmail.com)

5. Website (puskesmasmattribulu.wordpress.com)

6. Secara Langsung

7. Facebook (puskesmas mattirobulu)

8. Instagram (puskesmas.mattirobulu)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

puskesmasmattirobulu110@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan Kasir ( Administratif ) Rawat jalan dan kasir Rawat Inap"