No. SK: 44 /DJU/SK/HM02.3/2/2019
Layanan PTSP online adalah salah satu inovasi pelayanan Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun yang dihadirkan ditengah masyarakat guna menjangkau seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan layanan namun tidak dapat berkunjung secara langsung di Pengadilan. PTSP Online hadir ditengah era modernisasi sebagai sarana penyampaian informasi yang disajikan dalam bentuk video tatap muka, sehingga bagi masyarakat pencari keadilan dapat bertanya langsung seputar produk layanan pengadilan dan dapat diakses dimanapun tanpa harus harus berkunjung.
Layanan PTSP ONLINE dihadirkan guna menjawab permasalahan ditengah masyarakat pencari keadilan diantaranya seputar pengajuan perkara perdata baik Permohonan maupun Gugatan, serta syarat syarat untuk memenuhi penerbitan surat diantaranya Surat Tidak Pernah Dipidana, Surat tidak sedang dicabut hak pilihnya dan sebagainya. Selain itu dalam layanan ini kami juga memberikan kemudahan dalam hal pengaduan terkait pelayanan yang diberikan kepada seluruh pengunjung pengadilan. Layanan ini berbasis video, dengan memanfaatkan platform aplikasi Whatsapp Video, pengunjung pengadilan yang tidak dapat langsung datang di pengadilan dapat bertatap muka secara live melalui panggilan video Whatsapp. Pastikan signal didaerah anda dalam kondisi stabil, sehingga komunikasi dapat berjalan dengan lancar.
Tidak dipungut biaya
PTSP Online
Untuk Informasi dan Pengaduan Silahkan menghubungi melalui whatsapp dengan nomor 0813-2347-5381
Atau dengan klik link dibawah ini :
Layanan Pengaduan dan Informasi Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun
Atau melalui
Siwas MARI https://siwas.mahkamahagung.go.id/
SP4N Lapor https://www.lapor.go.id/
Website: https://pn-madiunkab.go.id/
Kotak Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store