10 (sepuluh) menit apabila persyaratan
sudah lengkap.
Biaya PNBP Rp. 10.000,- Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2019
Surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang secara perorangan dan/atau badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara
SIWAS : https://siwas.mahkamahagung.go.id/
Email : pn.yogya@gmail.com
Tertulis melalui pos ke alamat :
Pengadilan Negeri Yogyakarta
Jl. Kapas No. 10 Yogyakarta
Kotak saran di Kantor Pengadilan Negeri
Yogyakarta
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store