Front office : 10 (sepuluh) menit
Back office : 20 (dua puluh) menit
Tidak dipungut biaya
a. Penyidik menerima tanda terima surat permohonan. b. Penyidik menerima salinan penetapan perpanjangan penahanan
SIWAS : https://siwas.mahkamahagung.go.id/
Email : pn.yogya@gmail.com
Tertulis melalui pos ke alamat :
Pengadilan Negeri Yogyakarta
Jl. Kapas No. 10 Yogyakarta
Kotak saran di Kantor Pengadilan Negeri
Yogyakarta
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store