Front office : 10 (sepuluh) menit apabila persyaratan sudah lengkap.
Back office : 20 (dua puluh) menit
Tidak dipungut biaya
a. Pemohon/kuasanya menerima satu salinan akta banding yang memuat nomor perkara. b. Permohonan banding telah teregister ke dalam sistem SIPP.
SIWAS : https://siwas.mahkamahagung.go.id/
Email : pn.yogya@gmail.com
Tertulis melalui pos ke alamat :
Pengadilan Negeri Yogyakarta
Jl. Kapas No. 10 Yogyakarta
Kotak saran di Kantor Pengadilan
Negeri Yogyakarta
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store