Registrasi Sertifikat Produk SNI Ketenagalistrikan

  1. Persyaratan Umum atau Administrasi:1. Lembaga Sertifikasi Produk harus sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada ruang lingkup yang sesuai;2. Akreditasi Lembaga Sertifikasi Produk pada ruang lingkup yang sesuai harus berstatus aktif dan masih berlaku;3. Kegiatan pengujian sebagian atau seluruh parameter wajib dilakukan oleh laboratorium uji dalam negeri apabila sudah tersedia;4. Dalam hal sebagian parameter pengujian tidak dapat dilakukan oleh laboratorium uji dalam negeri, pengujian dapat dilakukan oleh laboratorium luar negeri yang memiliki perjanjian kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Produk;5. Untuk memperoleh registrasi/register sertifikat produk harus memenuhi persyaratan administrasi sebagai berikut: a. Dokumen Lembaga Sertifikasi Produk, terdiri dari;- NPWP;- NIB;- Daftar pemegang saham;- Akta perusahaan; b. Rancangan sertifikasi produk SNI; c. Data Badan Usaha pemilik sertifikat produk, terdiri dari:- Nama perusahaan;Alamat perusahaan; Nama pabrik;Nama penanggung jawab/Direktur Nama Importir / Perusahaan perwakilan;- J enis barang;- Tipe barang;- Merek dagang;- Nomordan judul SNI;- Nama Lembaga Sertifikasi Produk;terhadap SNI IEC 61008- 1:2017 atau edisi terbaru; dan Pemenuhan kesesuaian terhadap SNI 04-6956.2.1- 2005 atau edisi terbaru; atau Pemenuhan kesesuaian terhadap SNI IEC 61008- 2-2:2014 atau edisi terbaru;c. Saklar untuk keperluan instalasi rumah tangga,instalasi listrik magun, set pembangkit tegangan rendah atau sejenisnya, yaitu: Pemenuhan kesesuaian terhadap SNI IEC 60669- 1:2013 atau edisi terbaru;d. Tusuk kontak, kotak kontak atau gabungan tusuk kontak dan kotak kontak keperluan instalasi rumah tangga, instalasi listrik magun, set pembangkit tegangan rendah atau sejenisnya, yaitu pemenuhan kesesuaian terhadap SNI IEC 60884- 1:2014 atau edisi terbaru; dan pemenuhan kesesuaian terhadap SNI 04-3892. l.1-2003 atau edisi terbaru;e. Ballas Elektronik A.B untuk lampu fluorescen untuk keperluan instalasi rumah tangga, instalasi listrik magun, set pembangkit tegangan rendah atau sejenisnya, yaitu pemenuhan kesesuaian terhadap SNI IEC 61347- 1:2011 atau edisi terbaru; dan pemenuhan kesesuaian terhadap SNI IEC 61347- 2-3:2011 atau edisi terbaru;f. Luminer Magun Kegunaan Umum, yaitu pemenuhan kesesuaian terhadap SNI IEC 60598- 1:2016 atau edisi terbaru; dan pemenuhan kesesuaian terhadap SNI 04-6973. 2. 1-2005 atau edisi terbaru;g. Luminer Tanam, yaitu pemenuhan kesesuaian terhadap SNI IEC 60598- 1:2016 atau edisi terbaru; dan pemenuhan kesesuaian terhadap SNI IEC 60598-2-2:2016 atau edisi terbaru;h. Luminer untuk pencahayaan jalan umum, yaitu pemenuhan kesesuaian terhadap SNI IEC 60598-1 :2016 atau edisi terbaru; dan pemenuhan kesesuaian terhadap SNI IEC 60598- 2-3:2016 atau edisi terbaru;i. Luminer kegunaan umum portable, yaitu Pemenuhan kesesuaian terhadap SNI IEC 60598- 1:2016 atau edisi terbaru; dan pemenuhan kesesuaian terhadap SNI IEC 60598- 2-4:2012 atau edisi terbaru;- Alamat Lembaga Sertifikasi Produk;- Kuantitas Barang*;- NomorPacking list/Invoice*;- Nomor laporan atau sertifikat;*) Khusus sertifikasi audit manajemen untuk tanpa sistern Persyaratan khusus atau teknis produk, proses dan/ a tau jasa.1. Penerapan Sistem Manajemen Mutu:a. Fasilitas produksi dari pemohon harus sudah menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 atau SNIISO 9001;b. Lembaga Sertifikasi Produk harus sudah terakreditasi oleh KAN pada ruang lingkup yang sesuai;c. Akreditasi Lembaga Sertifikasi Produk pada ruang lingkup yang sesuai harus berstatus aktif dan masih berlaku;2. Pemenuhan penilaian kesesuaian produk sesuai dengan ruang lingkup kelompok jenis produk:a. Pemutus-sirkit untuk proteksi arus lebih untuk keperluan instalasi rumah tangga, instalasi listrik magun, set pembangkit tegangan rendah atau sejenisnya, yaitu pemenuhan kesesuaian terhadap SNI IEC 60898- 1:2015 atau edisi terbaru;b. Pemutus Sirkit Arus Sisa Tanpa Proteksi Arus Lebih Terpadu untuk keperluan instalasi rumah tangga, instalasi listrik magun, set pembangkit tegangan rendah atau sejenisnya, yaitu pemenuhan kesesuaianJ. Luminer lampu Sorot, yaitu Pemenuhan kesesuaian terhadap SNI IEC 60598- 1:2016 atau edisi terbaru; dan SNI IEC 60598- 1:2016 atau edisi terbaru, dan pemenuhan kesesuaian terhadap SNI IEC 60598- 2-5:2016 atau edisi terbaru;k. Luminer lampu tidur, yaitu Pemenuhan kesesuaian terhadap SNI IEC 60598- 1:2016 atau edisi terbaru; dan SNI IEC 60598-2-12:2016 atau edisi terbaru;1. Luminer rantai cahaya, yaitu Pemenuhan kesesuaian terhadap SNI IEC 60598-2-20:2012 atau edisi terbaru;m. Kipas Angin listrik untuk penggunaan rumah tangga dan sejenisnya, yaitu pemenuhan kesesuaian terhadap SNI IEC 60335- 1 :2009 a tau edisi terbaru; pemenuhan kesesuaian terhadap SNI IEC 7859:2013 atau edisi terbaru dan pemenuhan kesesuaian terhadap SNI7609:2011 atau edisi terbaru;n. Kotak, selungkup, dan bagian selungkup untuk keperluan instalasi rumah tangga, instalasi listrik magun, set pembangkit tegangan rendah atau sejenisnya, yaitu pemenuhan kesesuaian terhadap SNI IEC 60670-1:2015 atau edisi terbaru; pemenuhan kesesuaian terhadap SNI IEC 60670-22:2017 atau edisi terbaru; dan pemenuhan kesesuaian terhadap SNI IEC60670-23:2012 atau edisi terbaru;o. Sistem konduit kaku untuk keperluan instalasi rumah tangga, instalasi listrik magun, set pembangkit tegangan rendah atau sejenisnya, yaitu pemenuhan kesesuaian terhadap SNI IEC 61386-1:2012 atau edisi terbaru dan SNIIEC 61386-21:2008 atau edisi terbaru;p. Sistem konduit semifleksibel untuk keperluan instalasi rumah tangga, instalasi listrik magun, set pembangkit tegangan rendah atau sejernsnya, yaitu pemenuhan kesesuaian terhadap SNIIEC 61386-21:2012 atau edisi terbaru dan SNIIEC 61386-22:2012 atau edisi terbaru;q. Fiting lampu dari berbagai jenis yang dimaksudkan untuk keperluan instalasi rumah tangga, instalasi listrik magun, set pembangkit tegangan rendah atau sejenisnya, yaitu pemenuhan kesesuaian terhadap SNI IEC 60838-1:2017 atau edisi terbaru, SNI IEC 60838-2-3:2016 atau edisi terbaru dan SNI 04-1534:1989 atau edisi terbaru.

  1. Pengguna layanan mengajukan permohonan Register Sertifikat Produk secara perizinan.esdm.go.id/gatrik; daring melalui aplikasi;
  2. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan melakukan evaluasi kelengkapan dan kesesuaian atas permohonan Register Sertifikat Produk;
  3. Apabila permohonan lengkap dan sesuai, pengguna layanan menerima nomor Register Sertifikat Produk secara daring, apabila permohonan tidak lengkap dan sesuai, pengguna layanan menenma pengembalian permohonan secara daring.

Nomor Registrasi Sertifikat Produk SNI Ketenagalistrikan akan diterbitkan 5 (lima) hari kerja setelah Lembaga Sertifikasi Produk mengajukan permohonan dengan menyelesaikan bukti bayar administrasi PNBP Registrasi Sertifikat Produk SNI Ketenagalistrikan

  1. Registrasi Produk Wajib SNI Bidang Ketenagalistrikan untuk Produsen Dalam Negeri (per penerbitan nomor registrasi) sebesar Rp. 100.000,-
  2. Registrasi Produk Wajib SNI Bidang Ketenagalistrikan untuk Produsen Luar Negeri (per penerbitan nomor registrasi) sebesar Rp. 300.000,-

Nomor Register Sertifikat Produk SNI Ketenagalistrikan

  1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jl. H.R. Rasuna Said Blok X2 Kav.07-08 Kuningan, Jakarta Selatan, Jakarta 12950
  2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via: 
    1. telepon: 021-5225180; 
    2. faksimile: 021- 5256066; 
    3. e-mail: infogatrik@esdm.go.id; 
    4. Contact CenterKESDM 136; dan 
    5. kanal pengaduan SP4N-LAPOR!: 
      1. website: vvww.lapor.go.id; 
      2. SMS melalui nomor 1708; 
      3. twitter: @lapor1708; dan 
      4. aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

esdm.go.id/ gatrik ; https://perizinan.esdm.go.id/gatrik/

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Registrasi Sertifikat Produk SNI Ketenagalistrikan"