Paling lama
3 (tiga) hari kerja
sejak tanggal
permohonan
penelitian diterima lengkap
Tidak dipungut biaya
1. Surat Keterangan penelitian formal Bukti Pemenuhan Kewajiban Pen yeto ran Pajak Penghasilan; atau 2. Surat Pemberitahuan Permohonan Penelitian Tidak Lengkap dan/ atau Tidak Sesuai.
Segala jenis pengaduan layanan dapat disampaikan melalui saluran resmi pengaduan:
1. Telepon: 1500200
2. Faksimile: (021) 5251245
3. Email: pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id; pengaduan@pajak.go.id
4. Twitter: @kring_pajak,
5. Website: www.lapor.go.id; www.wise.kemenkeu.go.id; www.pengaduan.pajak.go.id
6. Chat pajak: www.pajak.go.id
7. Surat atau datang langsung ke Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat atau unit kerja lainnya
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store