Pelayanan Menerima Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Lalu Lintas dari Penyidik

  1. Berkas Perkara Lalu Lintas dari Penyidik
  2. Checklist dan Tanda Bukti Kelengkapan Berkas Perkara Lalu Lintas dari Penyidik

  1. Petugas PTSP menerima dan meneliti berkas Perkara Pidana Cepat dan Pidana Ringan
  2. Panmud Pidana meneliti berkas Perkara termasuk Barang Bukti
  3. Petugas PTSP menyerahkan Tanda Terima Kelengkapan Bukti Berkas Perkara lalu lintas kepada Penyidik

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Berkas Perkara Terdaftar pada SIPP PN Tegal

1. Kotak Saran

2. Website : pn-tegal.go.id

3. Aplikasi SP4N LAPOR! (LAPOR – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)

4. Web: www.siwas.mahkamahagung.go.id  (SIWAS – Sistem Informasi Pengawasan)

5. Email :pn_tegal1@yahoo.co.id

6. Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Survei Harian pada Aplikasi SiSuper



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Menerima Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Lalu Lintas dari Penyidik"