Pengaduan Masyarakat, Monitoring dan Evaluasi Program Keluarga Harapan (PKH).

  1. Dinas Menerima Data Perluasan KPM dari Kemensos untuk di Validasi oleh pendamping PKH yang ada di Kecamatan yang masuk dalam Data DTKS
  2. Yang termasuk dalam Katagori Keluarga Miskin
  3. Memiliki komponen, seperti: Ibu Hamil, Balita/ APRAS, Masih sekolah (SD, SMP dan SMA)
  4. Dinas menerima laporan dari dinas sosial kab/kota se Provinsi Riau.
  5. Masyarakat mengirimkan laporan pengaduan tentang program keluarga harapan kepada dinas sosial.
  6. Menayakatan tentang pengaduan itu apakah bersifat anonym atau tidak

  1. Dinas melakukan pengawasan atau monitoring Evaluasi agar Bansos yang diterima KPM PKH tepat sasaran dan dapat dipergunakan sesuai kebutuhan / Komponen seperti : a. ibu Hamil b. Balita c. Masih Sekolah SD, SMP dan SMA
  2. Monitoring dan evaluasi dalam melaksanakan pencatatan pengaduan masyarakat kedalam buku pengaduan.
  3. Menyampaikan langkah-langkah awal dalam melaksanakan pengaduan tersebut kepada Kasi Jaminan Sosial Keluarga dan Diteruskan Kepada Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial sebagai Ketua Program Keluarga Harapan Tingkat Provinsi
  4. Menyetujui hasil monitoring dan evaluasi dalam menyelesaikan permasalahan dilapangan dan dicatat serta dianalisa dimasa yang akan datang
  5. Masyarakat dapat datang langsung ke dinas sosial terkait penanganan program keluarga harapan bantuan sosial non tunai

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pencairan dana bantuan sosial non tunai Program Keluarga Harapan dari Kementerian Sosial RI melalui Bank Himbaran

1. Kementerian Sosial RI melalui kontak cal center PKH

2. Dinas Sosial Provinsi Riau

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dinassosial@riau.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan Masyarakat, Monitoring dan Evaluasi Program Keluarga Harapan (PKH)."