No. SK: 15 tahun 2021
1 (satu)
tahun anggaran.
Tidak dipungut biaya
1. Pengelolaan penatausahaan keuangan gampong pada Aplikasi Siskeudes; dan 2. Pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan gampong.
Penyampaian pengaduan, saran dan masukan dilakukan dengan 3 (tiga) cara, yaitu:
a. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Selatan Jln. Komplek Perkantoran Puncak Gemilang Tapaktuan Aceh Selatan;
b. Pengaduan Tidak Langsung, yaitu dengan cara :
a) Telp/Fax. : (0656) 21072, 322769.
b) Email : dpmgaselkab2017@gmail.com
c) Website : dpmg.acehselatankab.go.id
d) Kotak Saran.
c. Lapor SP4NMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store