Fasilitasi Bantuan Keuangan Kabupaten Aceh Selatan (Tunjangan Penghasilan Imum Mukim)
Pemerintah Kab. Aceh Selatan / Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong

Terfasilitasi dan terbayarnya Tunjangan Penghasilan Imum Mukim dalam Kabupaten Aceh Selatan setiap bulan selama 12 (dua belas) bulan.

Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Gampong
Pemerintah Kab. Aceh Selatan / Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong

1. Pengelolaan penatausahaan keuangan gampong pada Aplikasi Siskeudes; dan 2. Pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan gampong.

Fasilitasi Penyaluran Dana Gampong
Pemerintah Kab. Aceh Selatan / Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong

1. Surat pengantar pengajuan 2. Berkas/dokumen Proposal pencairan dana