Pemindahbukuan (Pbk) Saldo Deposit Mesin Teraan Meterai Digital

  1. Surat permohonan pemindahbukuan saldo deposit mesin teraan Meterai Digital dengan mencantumkan jumlah saldo deposit yang akan dipindahbukukan dam memberitahukan kode akun pajak dan kode jenis setoran sebagai tujuan pemindah bukuan selain KAP dan KJS penyetoran deposit mesin teraan meterai digital.
  2. Surat pernyataan dari distributor mesin teraan meterai digital yang menyatakan bahwa mesin teraan meterai digital telah mengalami kerusakan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi (dalam hal permohonan disebabkan oleh mesin teraan meterai digital telah mengalami kerusakan).

  1. Wajib Pajak mengajukan surat permohonan pemindahbukuan saldo deposit mesin teraan Meterai Digital ke KPP tempat Wajib Pajak terdaftar

Paling lambat dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari kerja sejak surat permohonan Wajib Pajak diterima lengkap,

Tidak dipungut biaya

Keputusan Pencabutan Izin Pembubuhan Tanda Bea Meterai Lunas dengan Mesin Teraan Meterai Digital, Surat Pengalihan Saldo Deposit Mesin Teraan

Segala    jenis     pengaduan      layanan       dapat pengaduan,  saran dan masukan disampaikan melalui saluran resmi pengaduan:

1.      Telepon:  (021)  134;  1500200

2.      Faksimile:  (021)  5251245

3.      Email:  pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id; pengaduan@pajak.go.id

4.      Twitter : @kring_pajak

5.      Website:  www.lapor.go.id; www.wise. Kemenkeu.go.id; www.pengaduan.pajak.go.id

6.      Chat pajak:  www.pajak.go.id

7.      Surat Atau datang langsung ke Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat atau unit kerja lainnya.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemindahbukuan (Pbk) Saldo Deposit Mesin Teraan Meterai Digital"