30 Hari Kalender, Dengan Ketentuan Jika Hari Terakhir Jatuh Pada Hari Libur Maka Berlaku Pada Hari Kerja Berikutnya (Sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Dan Penitipan Ganti Kerugian Ke Pengadilan Negeri Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
biaya
sesuai pada SK Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo tentang Biaya Perkara Perdata
Pada Pengadilan Negeri Gorontalo
Penetapan
Aplikasi SIWAS Mahkamah Agung, SP4AN LAPOIR, Pengaduan PTSP Pengadilan Negeri Gorontalo Kelas IA
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store