Pelayanan Permohonan Sosialisasi/Bimbingan Teknis Mengenai Katalog dan Toko Daring

No. SK: 26 TAHUN 2022

  1. Surat permohonan yang paling tidak memuat: 1) Agenda kegiatan; 2) Sumber dana. (apakah menggunakan anggaran LKPP atau anggaran instansi pemohon)
  2. Surat permohonan disampaikan kepada Direktur Pengembangan Sistem Katalog paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum kegiatan dilaksanakan

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan melalui https://eoffice.lkpp.go.id/persuratan atau melalui jasa pengiriman
  2. Direktur Pengembangan Sistem Katalog menelaah surat permohonan dan menugaskan narasumber dan/atau staf pendamping untuk sosialisasi/bimbingan teknis
  3. Koordinasi antara Pemohon dengan Staf Direktorat Pengembangan Sistem Katalog untuk menyepakati teknis pelaksanaan kegiatan
  4. Pelaporan hasil pelaksanaan sosialisasi/bimbingan teknis

Total jangka waktu pelayanan permohonan sosialisasi/bimbingan teknis adalah  5 (lima) hari kerja (HK) dengan rincian:

  1. Persiapan pelaksanaan kegiatan = 3 (tiga) HK;
  2. Pelaksanaan kegiatan = 1-2 (satu-dua) HK; dan
  3. Pelaporan hasil pelaksanaan kegiatan = 1 (satu) HK
Apabila kami tidak menyelesaikan sesuai jangka waktu penyelesaian, kami akan memberikan kompensasi berupa pemberian prioritas untuk pelayanan berikutnya

Biaya penyelenggaraan sosialisasi/bimbingan teknis dapat dibebankan pada anggaran DIPA LKPP (gratis) atau anggaran Pemohon, sesuai dengan kesepakatan saat konfirmasi pelaksanaan acara

a. Jadwal dan teknis pelaksanaan kegiatan; b. Nama narasumber yang akan menyampaikan materi; c. Paparan materi sosialisasi/bimbingan teknis; d. Laporan hasil pelaksanaan sosialisasi/bimbingan teknis.

Pengaduan, Saran, dan Masukan akan ditindaklanjuti dalam waktu 5 (lima) hari kerja
setelah pengaduan diterima yang dapat
disampaikan melalui:

  1. Call center LKPP di 021 2993 5577 atau 144
  2. Aplikasi Pesan Singkat Helpdesk Katalog(khusus Whatsapp) 0857-0629-9434 (Jam Konsultasi pukul 09.00 - 15.00 WIB Setiap hari kerja);
  3. Konsultasi Tatap Muka (untuk saat ini masih ditutup selama pandemi) Gedung
    LKPP Lantai M, Jl. Epicentrum Tengah Lot 11B, Kawasan Rasuna Epicentrum,
    Jakarta 12940
  4. Melalui Surat:
    Direktur Pengembangan Sistem Katalog
    Lembaga Kebijakan Pengadaan
    Barang/Jasa Pemerintah Kompleks
    Rasuna Epicentrum
    Jl. Epicentrum Tengah Lot 11 B Jakarta
    Selatan 12940
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Permohonan Sosialisasi/Bimbingan Teknis Mengenai Katalog dan Toko Daring"