pelayanan surat izin besuk tahanan

  1. identitas pemohon (KTP)
  2. surat permohonan
  3. surat keterangan dari RT tempat tinggal dari orang yang akan berkunjung

  1. Petugas PTSP menerima Pemohon/kuasanya dengan 3 S Memberi hormat tangan dua didepan dan menyatakan selamat....
  2. Petugas PTSP menanyakan keperluan Pemohon/kuasanya “ada yang bisa kami bantu?”
  3. petugas PTSP memeriksa permohonan dan memeriksa persyaratan sesuai permohonannya
  4. petugas PTSP menyerahkan berkas dan kelengkapan permohonan tersebut kepada panitera muda pidana untuk dicek/diperiksa persyaratan sesuai permohonannya
  5. diberitahukan dan ditanda tangani oleh majelis hakim yang bersangkutan
  6. petugas PTSP menyampaikan surat izin besuk/berkunjung kepada pemohon

-

Tidak dipungut biaya

surat izin besuk/berkunjung

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan surat izin besuk tahanan "