pelayanan penetapan perpanjangan penahanan

  1. surat permohonan
  2. laporan kejadian perkara
  3. surat perintah penahanan
  4. surat perintah penyidikan
  5. surat perintah penyelidikan
  6. surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP)
  7. berita acara penahanan (apabila dimintakan persetujuan penahanan)
  8. laporan kemajuan (resume)

  1. Petugas PTSP menerima Pemohon/kuasanya dengan 3 S Memberi hormat tangan dua didepan dan menyatakan selamat....
  2. Petugas PTSP menanyakan keperluan Pemohon/kuasanya “ada yang bisa kami bantu?”
  3. petugas PTSP memeriksa permohonan dan memeriksa persyaratan sesuai permohonannya
  4. petugas PTSP menyerahkan berkas dan kelengkapan permohonan tersebut kepada panitera muda pidana untuk dicek/diperiksa persyaratan sesuai permohonan
  5. penetapan perpanjangan penahanan diserahkan ke KPN/WKPN untuk ditanda tangani
  6. petugas PTSP menyerahkan penetapan perpanjangan penahanan kepada pemohon
  7. selesai

-

Tidak dipungut biaya

Penetapan Perpanjangan Penahanan

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan penetapan perpanjangan penahanan "