5 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Izin Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum, Lintas pelabuhan antarprovinsi dan internasional, lintas pelabuhan antarkabupatenl kota dalam wilayah Provinsi, Iintas pelabuhan dalam wilayah kabupaten /kota.
Website : www.dpmptsp.lampungprov.go.id
Email : dpmptspprovlpg@gmail.com
No. Hp : 0812 7440 0369Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store