Pelayanan Pengelolaan Kasus Bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus

  1. Informed Consent atau persetujuan layanan

  1. Terdapat beberapa cara dalam Pengelolaan Kasus: a.Menyediakan, yaitu upaya penyelenggaraan layanan bagi Penerima Manfaat yang dilakukan sendiri oleh SAPA 129. b.Merujuk, yaitu upaya penyelenggaraan layanan bagi Penerima Manfaat dengan cara berkomunikasi dan berkonsultasi dengan penyelenggara layanan PPA lainnya sesuai dengan kebutuhan Penerima Manfaat. c. Melimpahkan, yaitu pengalihan pengelolaan kasus dari SAPA 129 kepada penyelenggara layanan perempuan dan anak lainnya karena kasus di luar kewenangan (provinsi/kabupaten/kota) SAPA 129 yang bersangkutan.
  2. Pengelolaan kasus dengan cara di atas dilakukan melalui mekanisme komunikasi dan konsultasi. SAPA 129 melalui Dinas yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat melakukan koordinasi, advokasi, dan membangun jejaring untuk memastikan akses layanan ramah Perempuan dan Anak.
  3. Petugas Pengelolaan Kasus adalah pekerja sosial (senior) yang ditugaskan sebagai penyelia.
  4. Penyelia mengkoordinir dan memantau pendamping PPA dalam mengelola seluruh kasus di SAPA 129 dan juga kasus yang dirujuk.
  5. Dalam pengelolaan kasus, penyelia memberikan solusi, saran, dan pengambilan keputusan tentang kebutuhan layanan dari setiap kasus yang ditangani oleh SAPA 129.

Sesuai dengan kebutuhan

Tidak dipungut biaya

1. Melakukan komunikasi dan konsultasi dengan penyelenggara layanan rujukan terkait PPA atau wilayah penerima pelimpahan kasus. 2. Menyerahkan surat rujukan/surat pelimpahan dan dokumen penyerta lainnya kepada penyelenggara layanan lain yang menerima rujukan/pelimpahan kasus. 3. Prosedur dan produk layanan lain seperti layanan kesehatan, penegakan dan bantuan hukum, rehabilitasi sosial, reintegrasi sosial mengikuti prosedur dan produk dari penyelenggara layanan lainnya yang berwenang.

Survey Kepuasan Masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengelolaan Kasus Bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus"