Kasir

  1. 1. Pasien umum dengan tindakan
  2. 2. Lembar retribusi

  1. Pasien atau keluarga mendatangi petugas kasir sambil menyerahkan lembar retribusi
  2. Penyelesaian administrasi pembayaran

senin s/d sabtu jam 08.00 s/d selesai

1. pasien umum sesuai perbup tulungagung no 14 tahun 2021 tentang layanan pada BLUD Puskesmas

2. Pasien JKN sesuai dengan permenkes No. 59 tahun 2014 tentang Standar tarif JKN

3. Pasien Jamkesda : sesuai dengan perbup No. 13 tahun 2010 tentang SJKD


Administrasi pelayanan, administrasi surat menyurat

1. Kotak saran / barcode

2. Telp / WA : 081259704458

3. Datang ke kantor langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Telp / WA : 081259704458

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kasir"