1 Bulan
Tidak dipungut biaya
Penanganan Pengaduan Masyarakat
1. SMS Center : 081358840150
2. Email : pkmcampurdarat22@gmail.com
3. Telepon : (0355) 5351385
4. Secara tertulis melalui :
a. Surat yang ditujukan kepada kepala UPT Puskesmas Campurdarat
b. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store