Poli Gigi

  1. 1. Tersedia rekam medis pasien
  2. 2. Rujukan internal

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut
  2. 2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medik
  3. 3. Petugas melakukan anamnesa dan pengukuran tekanan darah
  4. 4. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai keluhan pasien
  5. 5. Pemeriksaan odotogram, riwayat penyakit dan kroscek identitas untuk pasien baru, untuk pasien lama dilanjutkan pemeriksaan sesuai keluhan
  6. 6. Petugas menentukan diagnosa penyakit
  7. 7. Petugas menentukan terapi/ tindak lanjut yang sesuai
  8. 8. Petugas melakukan tindakan jika memang diperlukan atau pemberian resep untuk pasien premedikasi

Waktu sesuai dengan kasus

gratis untuk pasien yang mempunyai kartu JKN

Konsultasi kesehatan gigi, pemeriksaan kesehatan gigi, tindakan tambal gigi, cabut gigi, scalling/ persihan karang gigi

1. Buku keluhan pelanggan

2. Kotak saran / barcode

3. Telp/ WA 081249817173

4. Secara langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Gigi"