1. Pasien baru : 10 menit
2. Pasien lama : 5 menit
1. Pasien umum : Rekam medik Rp 5.000 ; Pemeriksaan poli Rp 10.000
2. Bagi pasien pemegang jaminan kesehatan, biaya ditanggung penjamin (kecuali surat keterangan sehat)
Pendaftaran Pasien, Pelayanan Rekam Medis Pasien
1. Buku keluhan pelanggan
2. Kotak saran / barcode
3. Telp / WA : 081249817173
4.Secara langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store