Layanan Informasi

  1. Mengisi Form Permintaan Informasi melalui bit.ly/MINTAINFORMASI
  2. Mengirimkan melalui email pnmojokerto098@gmail.com

  1. Mengisi Form melalui bit.ly
  2. Mengirimkan ke PTSP PN Mojokerto atau melalui email pnmojokerto098@gmail.com

1-14 Hari hingga terbalas

Tidak dipungut biaya

Layanan Informasi

1. Melalui aplikasi SIWAS (www.siwas.mahkamahagung.go.id)

2. Melalui nomor telpon BAWAS : (021) 255 783 00

3. Melalui nomor telpon PT Surabaya : (031) 5033 304 2

4. Melalui nomor telpon PN Mojokerto : (0321) 322981

5. Melalui Meja Pengaduan yang ada di PTSP PN Mojokerto

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bit.ly/MINTAINFORMASI