Permohonan Pencabutan Upaya Hukum (Banding/Kasasi/Peninjauan Kembali)

No. SK: W6.U5/30/HK.00.8/I/2022

  1. Permohonan Pencabutan Banding/Kasasi/Peninjauan Kembali
  2. Akta Permohonan Banding/Kasasi/Peninjauan Kembali
  3. Surat Kuasa (jika menggunakan Kuasa)

  1. Pemohon Banding/Kasasi/Peninjauan Kembali mengajukan permohonan pencabutan Permohonan Banding/Kasasi/Peninjauan Kembali yang diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau atas permohonan Banding/Kasasi/Peninjauan Kembali yang sudah diajukan melalui Meja PTSP
  2. Panitera Muda Bagian Pidana meneliti kelengkapan permohonan pencabutan Banding/Kasasi/Peninjauan Kembali tersebut dan memerintahkan staff membuat Konsep Akta Pencabutan Pernyataan Banding/Kasasi/Peninjauan Kembali
  3. Panitera Muda Pidana mengkoreksi dan memfaraf akta pencabutan pernyataan Banding/Kasasi/Peninjauan Kembali tersebut
  4. Panitera menanda tangani akta pencabutan permohonan pencabutan Banding/Kasasi/Peninjauan Kembali yang telah ditanda tangani oleh Pemohon dan menyerahkan kepada Staff Bagian Pidana
  5. Setelah Akta selesai staff Bagian Pidana mencatat dalam Register Induk pidana dan Register permohonan Banding/Kasasi/Peninjauan Kembali
  6. Pejabat di Kepaniteraan Pidana melakukan pengiriman Akta Permohonan Pencabutan Permohonan Banding/Kasasi/Peninjauan Kembali tersebut ke Mahkamah Agung RI
  7. Staff Pidana menginput pencabutan permohonan Banding/Kasasi/Peninjauan Kembali tersebut kedalam SIPP
  8. Staff Pidana mengarsipkan akta pernyataan pencabutan permohonan Banding/Kasasi/Peninjauan Kembali tersebut

200 Menit

Tidak dipungut biaya

PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PIDANA

1. Aplikasi Online Pengaduan : https://siwas.mahkamahagung.go.id/

2. Email Pengaduan : pnlubuklinggau.hukum@gmail.com

3. Kotak Pengaduan pada Meja PTSP : Pengadilan Negeri Lubuklinggau Jl. Depati Said No. 1 Tapak Lebar

4. Telepon Kantor/Fax : (0733) 321570




Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Pencabutan Upaya Hukum (Banding/Kasasi/Peninjauan Kembali)"